Newbie On The Blog

Sekedar Basa-Basi Dari Seorang Newbie

Tragedi E-Mail Staf Ahli

Masih ingatkah anda dengan iklan salah satu produk mie instan yang sempat mengundang kontroversi beberapa waktu lalu ? Saking kontroversial iklan ini hingga membuat lembaga negara sekelas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sampai harus turun tangan menghimbau semua stasiun televisi untuk tidak menayangkan lagi iklan tersebut. Video berikut mungkin bisa menyegarkan ingatan anda

atau versi lain

Salah satu alasan KPI mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh stasiun televisi swasta karena iklan mie instan yang dimaksud telah melanggar Standar Program Siaran (SPS) KPI. Iklan tersebut dianggap oleh KPI menampilkan adegan yang menyesatkan atau tidak pantas dilakukan oleh anak-anak sehingga tidak boleh ditayangkan lagi.

Baru-baru ini, publik juga kembali dihebohkan dengan perilaku “unik” anggota dewan kita. Kali ini bukan menyangkut ngototnya anggota dewan untuk merenovasi gedung miring atau komentar-komentar “cerdas” yang keluar dari Ketua DPR. Bukan juga soal salah klik “link” di rapat paripurna yang menjurus ke pornografi, tapi soal penyebutan e-mail milik “staf ahli” anggota DPR.

Insiden penyebutan e-mail itu terjadi di negeri kangguru, saat beberapa anggota dewan dari Komisi 8 DPR RI sedang berdiskusi dengan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA). Pertemuan antara anggota Komisi 8 DPR RI dengan mahasiswa PPIA terjadi setelah timbul perdebatan di publik mengenai perlu-tidaknya dilakukan studi banding Komisi 8 ke Australia.

“Keunikan” itu terjadi saat diskusi akan diakhiri. Seorang anggota Komisi 8 dalam kata penutupnya menekankan bahwa Komisi 8 DPR RI terbuka untuk menerima segala masukan. Mahasiswa PPIA yang agaknya merasa tidak terlalu puas dalam diskusi tersebut kemudian mencoba menanyakan alamat e-mail Komisi 8. Beberapa anggota dewan yang terlihat dalam video seperti agak salah tingkah saat menerima pertanyaan tersebut. Entah salah tingkah karena sudah tidak sabar untuk melanjutkan studi banding atau salah tingkah karena tidak mampu menjawab pertanyaan simpel tersebut. Seorang diantaranya dengan ekspresif terlihat meminta bantuan seseorang dari Sekretariat Komisi yang ikut dalam rombongan. Namun sayangnya anggota rombongan tersebut juga tidak mengetahui alamat e-mail resmi Komisi 8.

Berhubung semakin tidak jelasnya alamat e-mail resmi Komisi 8 DPR RI, maka perwakilan Komisi 8 menawarkan untuk memberikan alamat e-mail pribadi dari beberapa anggota Komisi 8. Penawaran tersebut tentu saja tidak digubris oleh mahasiswa PPIA. Hingga salah seorang dari anggota Komisi 8 akhirnya menyebutkan e-mail yang dianggap sebagai alamat e-mail resmi dari Komisi 8. Yang mengundang keriuhan dari peserta diskusi adalah keanehan alamat e-mail suatu lembaga resmi yang didaftarkan pada e-mail provider gratisan. Belakangan ternyata diakui bahwa alamat e-mail tersebut adalah e-mail staf ahli Komisi 8 DPR RI

Terus terang saya menjadi bingung, entah harus mentertawakan kekonyolan tersebut atau justru harus menangisinya ? Agak tidak masuk akal buat saya, lembaga negara seperti DPR dengan alat kelengkapannya ternyata tidak mempunyai alamat e-mail resmi. Bahkan mahasiswa di universitas swasta saja akan secara otomatis mendapatkan e-mail pribadi segera setelah ia resmi terdaftar sebagai mahasiswa. Atau apakah lembaga negara & anggota dewan kita berperilaku amat bersahaja sehingga merasa sayang untuk menghamburkan uang ekstra untuk membuat mail server yang bisa menampung segala keluh-kesah rakyat Indonesia ? Atau mungkin mereka berpedoman KISS (Keep It Simple Stupid) sehingga tidak perlu menggunakan teknologi modern & canggih untuk sekedar menerima atau mengirim surat, cukuplah hanya menggunakan metode konvensional lewat bantuan Pak Pos saja.

Saya juga agak sulit membayangkan, bagaimana kira-kira raut muka kolega mereka sesama anggota dewan dari negara lain saat menanyakan alamat e-mail para anggota DPR. Bisa jadi para anggota dewan dari negara lain kemudian akan menganggap seluruh anggota DPR Indonesia sekaligus juga merangkap jabatan sebagai brand ambassador dari mail provider tersebut. Sungguh suatu hal yang aneh tapi nyata yang dilakukan oleh wakil rakyat dari Indonesia yang seharusnya lebih cerdas dari rakyat yang diwakilinya.

Yang agak serius dan sekaligus berhubungan dengan pembukaan posting ini adalah adakah kemungkinan anggota dewan dari Komisi 8 DPR RI sedang melakukan kebohongan publik ? Ini didasari dari upaya beberapa media massa dan mahasiswa PPIA yang mencoba mengirim e-mail ke alamat e-mail yang diakui sebagai e-mail resmi Komisi 8 DPR RI atau (belakangan diakui) e-mail staf ahli Komisi 8 DPR RI, namun ternyata alamat e-mail yang dimaksud tidak valid. Salah satu dari kemungkinan alamat e-mail “resmi” yang coba dikontak memang benar ada, tetapi sang pemilik e-mail tersebut justru membantah jika alamat e-mail yang dimilikinya adalah e-mail resmi dari Komisi 8 DPR RI.

Jika iklan mie instan yang “mengajari” anak berbohong saja sudah dibreidel penayangannya karena dianggap menyesatkan, lalu bagaimana dengan anggota DPR RI dari Komisi 8 yang terang-terangan berbohong di muka publik ? Sebuah iklan yang dianggap “mengajari” berbohong ditarik dari peredaran karena dianggap berpotensi menjadi contoh jelek, padahal dalam kenyataannya belum tentu perbuatan berbohong dalam iklan itu akan benar-benar ditiru. Di lain pihak, bagaimana dengan pejabat negara yang terang-terangan berbohong ? Bukankah orang tersebut juga secara terang-terangan telah mengajari dan memberi contoh untuk berbohong ?

Disini saya tidak mencoba mengajari mengenai etika kepada para anggota dewan yang terhormat karena saya yakin mereka jauh lebih beretika dan lebih cerdas daripada saya. Buktinya mereka bisa dipilih secara langsung oleh puluhan atau ratusan ribu rakyat Indonesia. Sedangkan saya, seandainya menjadi calon Ketua RT saja sepertinya orang-orang juga akan enggan memilih saya. Tetapi pesan moral yang seharusnya diambil dari kejadian konyol ini adalah jika anda tidak tahu katakanlah tidak tahu & jangan menjadi sok tahu dengan berpura-pura tahu. Pesan moral yang lain, jika para anggota dewan masih merasa bingung membuat e-mail, mungkin anda bisa meminta bantuan dari orang-orang yang sudah ahli. Itulah gunanya staf ahli yang nantinya akan disubsidi dan dibayari gajinya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Berita baiknya adalah, sekarang Komisi 8 sudah memiliki alamat e-mail resmi di set_komisi8@dpr.go.id. Adakah diantara anda yang ingin berkirim surat dengan mereka ? :D

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.